Senin, 17 Juni 2013

Good Corporate Governance - Maria Aluchna (2009)

Maria Aluchna
Department of Management Theory, Warsaw School of Economics, Warsaw, Poland

Abstrak
Tujuan: Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui hubungan antara kepatuhan corporate governance dengan kinerja perusahaan di Polandia.
Metodologi: Analisis ini berdasarkan pada jumlah penurunan kepatuhan pada corporate governance dan kinerja perusahaan pada sampel perusahaan publik yang listing pada tahun 2004-2006.
Penemuan: Penelitian ini terkait pada kepatuhan penerapan terbaik corporate governance di Polandia yang di asosiasikan dengan rendahnya pengembalian investasi.
Batasan penelitian: Langkah selanjutnya pada penelitian ini akan memasukkan kinerja variabel lain untuk menguji hubungannya.
Dampak implikasi: Kepatuhan penerapan terbaik pada corporate governance, terutama di suatu negara transisi, yang akan menyebabkan biaya substansial, terutama tahun pertama pada proses penerapan standar terbaru. terutama, area utama untuk peningkatan kinerja perusahaan mungkin, untuk negara-negara ini berasal dari aspek-aspek lain seperti manajemen atau marketing dan bukan corporate governance.
Nilai: Jurnal ini mengindikasikan bahwa implementasi standar corporate governance merupakan proses yang rumit pada jangka waktu biaya, aktivitas investor dan kesiagaan perusahaan.
Kata kunci: Polandia, Corporate governance, Penerapan terbaik, Kinerja perusahaan.
Pendahuluan
Corporate Governance menjadi topik yang sangat populer di akademik internasional dan perdebatan bisnis. Hal ini menghasilkan kepentingan tertentu setelah skandal-skandal dan kecurangan-kecurangan perusahaan yang terjadi pada kedua belah pihak di Atlantik. Kurangnya kepercayaan pada pasar modal, peraturan pemerintah dan standar moral dari top manajer telah menjadi konsentransi utama atas kekecewaan para investor, dimana negara dan daerah sibuk untuk memperbaiki masalah ini.
Jurnal ini menyajikan dan mendiskusikan peraturan dan norma yang disarankan oleh code corporate governance untuk Warsaw Stock Exchange (WSE). Selain itu, disini juga mendiskusikan penilaian dari perusahaan publik yang terdaftar dan menganalisis apakah perusahaan dengan standar corporate governance yang baik akan menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih baik dan memberikan return yang besar kepada para shareholdernya. Meskipun proses dari pengembangan corporate governance di Polandia masih dalam level awal ketika dibandingkan dengan perkembangan pasar ekonomi.
Pengalaman menyampaikan nilai penting dari pengertian atas issu kompleks dari kontrol diluar dari perusahaan sebaik dengan proses norma pengaturan pada transisi ekonomi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dengan standar corporate governance yang baik akan memberikan return yang besar untuk para shareholders.
Bagian selanjutnya dari jurnal ini akan menyajikan pentingnya corporate governance untuk ekonomi modern. Hal ini mengidentifikasi hubungan antara corporate governance dan kinerja perusahaan dan penekanan pada proses pengaturan standar yang disiapkan oleh undang-undang penerapan terbaik (codes of best practice). Karakteristik umum pada sistem corporate governance di Polandia disajikan di bagian kedua. Bagian ketiga menyajikan penelitian empiris yang dilaksanakan pada sample perusahaan yang listing di WSE yang memperhitungkan peringkat corporate governance pada tahun 2004-2006. Bagian ini mencoba untuk menjawab pertanyaan apakah perusahaan pada urutan tertinggi pada penilaian corporate governance memberikan return yang besar.
Pentingnya Corporate Governance
Konsep dan tugas utama dari corporate governance. Corporate governance, meskipun dianalisis dari banyak prespektif yang berbeda, biasanya dipahami sebagai permasalahan kompleks yang sempit bahwa “manajer memposisikan dirinya sendiri, atau investor yang menempatkan manajer untuk mengurangi kesalahan penempatan dan membujuk investor untuk menyiapkan dana yang lebih berupa kas” (Shleifer and Vishny, 1997). Berikut ini, tugas utama dari corporate governance adalah:
§  Meyakini efisiensi perusahaan dan meredakan konflik yang sedang bergejolak (e.g. Blair, 1999);
§  Memberikan transparansi dan legitimasi dari aktivitas perusahaan (Monks, 2001);
§  Menekan risiko investasi dan memberikan retun yang besar pada investor (Cadbury Committee, 1992); dan
§  Menyampaikan kerangka kerja untuk akuntabilitas manajerial (Monks, 2001).
Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance menyatakan bahwa peran corporate governance yaitu mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan.
Tujuan corporate governance adalah:
§  Mendorong pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Dewan Komisaris, Direksi dan Rapat Umum Pemegang Saham.
§  Mendorong pemegang saham, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakannya dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
§  Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.
§  Mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan lainnya.
§  Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
Pentingnya corporate governance terbukti krusial sejalan dengan skandal-skandal perusahaan pada saat ini yang berakibat pada kerugian substansial ekonomi, resiko yang tinggi, dan menurunnya kepercayaan. Konsep dari corporate governance menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja perusahaan dan besarnya return dalam hal ini memenuhi perusahaan dengan aturan tertentu. Penelitian pada hubungan konstitusi dengan proporsi yang subtansial dalam jurnal manajemen modern, keuangan sebagaimana halnya dengan hukum dan perekonomian. Penelitian telah mengidentifikasi hubungan antara kinerja perusahaan dengan variabel corporate governance seperti struktur kepemilikan, struktur manajemen, struktur dan fungsional dari komite manajemen, struktur dan besaran dari kompensasi eksekutif, struktur dan besaran hutang. Meskipun temuan penelitian relatif bermacam-macam, banyak hasil telah yang menyatakan dengan jelas hubungan antara karakteristik corporate governance dan kinerja. Sebuah peninjauan dari penemuan utama pada kinerja perusahaan dan termasuk karakteristik corporate governance disebutkan di bawah ini:
§  Konsentrasi kepemilikan meningkatkan kinerja perusahaan menurunkan biaya agensi dari pembubaran kepemilikan; meskipun demikian, pemilik saham dominan mungkin cenderung menekan investor minoritas terutama pada kondisi institusi yang lemah.
§  Keterlibatan investor institusional pada struktur kepemilikan memiliki hubungan positif dengan kinerja perusahaan karena keahlian dan pengalaman mereka dalam mengawas.
§  Direktur independen berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan dalam menyediakan objektivitas dan profesionalisme.
§  Pemisahan antara CEO dan presiden komisaris dan meningkatkan pengawasan yang diberikan oleh dewan komisaris.
§  Kinerja berdasarkan kompensasi sejalan dengan kepentingan manajerial dengan para pemegang saham dan mengurangi masalah para agensi.
§  Perlindungan investor meningkatkan corporate governance dan pengembangan pasar modal.
Good corporate governance dan kinerja. Penelitian ini berindikasi bahwa perusahaan dengan jaminan corporate governance yang lebih baik, pengembalian pada pemegang saham dan membatasi risiko dari investasi. Lagi pula, seperti yang ditunjukan pada penelitian McKinsey investor memiliki keinginan untuk membayar premium khusus untuk saham mereka pada perusahaan-perusahaan yang mana dilengkapi dengan peraturan corporate governance sekitar mulai dari 18% untuk negara yang memiliki institusi yang kuat seperti Amerika dan Inggris dan sebanyak 27-28% untuk negara yang memiliki karakteristik yang lemah pada perlindungan bagi para pemegang saham contohnya Venesuela dan Columbia.
Penelitian ini telah menunjukan bahwa perusahaan yang memiliki corporate governance yang baik menghasilkan kinerja yang lebih baik dan memiliki nilai pasar yang baik atau Tobin’q. Lagipula, sebuah portofolio dari perusahaan dengan corporate governance yang lebih baik menyediakan 2,1% pengembalian yang lebih besar seperti perbandingan dengan perusahaan yang memiliki corporate governance yang lemah. Shiling menyediakan sampel dari 242 perusahaan besar yang listing di Eropa pada FTSE eurotrop 300 indeks menunjukan bahwa perusahaan dengan kinerja tata kelola yang baik berada di daerah rata-rata dan nilai yang tinggi pada batas dari tobin’s q. Nilai ini mengindikasikan hubungan yang positif antara corporate governance dan kinerja dari perusahaan yang mana didukung oleh penelitian internasional terkait dengan sampel di 526 perusahaan di Korea.
Sebagai tambahan, penelitian ini berkaitan pada level data perusahaan pada urutan corporate governance dengan mengurut 14 pasar yang muncul menyatakan bahwa corporate governance yang lebih baik adalah yang berkorelasi dengan kinerja operasi yang lebih baik dan penaksiran pasar. Hasil ini mendukung penemuan dari kredit Lyonnais Securuties Asia berkaitan pada sampel dari pasar Asia yang muncul. Penelitian dan penemuan ini mengatur tahapan pembelajaran kita di Polandia.
Corporate Governance di Polandia
Pentingnya corporate governance dari perspektif permintaan perkembangan institusional, memperkuat persaingan pasar modal dan meningkatkan kesadaran investor bahwa transisi ekonomi itu penting (Preobragenskaya and McGee, 2003; Zheka, 2008). Transisi dari resim komunis ke demokrasi, dan dari perencanaan pusat ke tempat pasar ekonomi berkembang dari pengukuran sistem pusat corporate governance ke agenda transisi. Perencanaan ekonomi secara terpusat dikarakteristikan oleh ketidakefisienannya sumber alokasi dan motivasi, produksi pusat dan pengambilan keputusan berinvestasi, kurangnya mekanisme pasar dan tidak berkembangnya sistem keuangan. Transisi memberikan penekanan terhadap kontrol, alokasi dan evaluasi fungsi dipenuhi sebelum negara mengambil alih mekanisme corporate governance.  
Karakteristik umum dari struktur kepemilikan corporate governance yang cemerlang. Sektor swasta mencerminkan sekitar 80% dari GDP, meskipun negara masih memiliki peran di banyak perusahaan. Perusahan swasta sebagai perusahaan diprivatisasi mengungkapkan konsentrasi kepemilikan yang tinggi, dieksekusi oleh salah satu institusi asing atau domestik, baik institusi maupun individu, investor. Perusahaan publik yang listing di WSE memberikan konsentrasi yang signifikan dari kepemilikan dan juga pengawasan: pemegang saham terbesar memegang lebih besar 50% saham di 75% saham perusahaan yang keluarkan dimana 27% saham perusahaan merupakan saham yang >75% dimiliki oleh pemegang saham terbesar. Posisi terkuat dari pemegang saham dominan mungkin dapat menimbulkan konflik kepada investor minoritas. Penerapan nilai transfer dan menurunkan nilai saham. Institusi dalam maupun luar negeri memunculkan investor yang akan dominan memegang saham dan posisi mereka terus berkembang.
Dewan pengawas. Peran dewan pengawas adalah untuk mengontrol dan menyarankan kepada bagian manajemen, hal tersebut tidak boleh mengganggu keseharian bisnis. Hukum sendiri tidak memberikan posisi yang kuat untuk dewan pengawas yang mengungkapkan banyak keleluasan peraturan perusahaan. Peran pengendalian dari dewan pengawas berbeda di setiap perusahaan dan hanya beberapa diantara mereka. Dewan adalah media untuk memonitoring dan saran yang memungkinkan kerjasama antara pemegang saham. Dewan adalah tempat berseteru antara pemegang saham dominan dan minoritas. Sedangkan yang lainnya, perusahaan cenderung memperlakukan dewan agak instrumental.
Mekanisme eksternal. Pengembangan ekonomi telah mengakibatkan meningkatnya persaingan yang merupakan mekanisme governance yang penting. Pasar bagi pelaksana masih dalam proses pembangunan meskipun omset manajerial meningkat, permintaan akan tenaga profesional sebanyak dengan penggantian “red baron” dari bentuk SOE’s mengindikasikan perubahan yang signifikan. WSE adalah pasar bagi 320 perusahaan lebih yang sekitar E80 miliar pada kapitalisasi yang menyumbang sekitar 50 persen dari PDB. Sejak tahun 2004, jumlah dari IPO di WSE adalah peringkat ke dua di Eropa menurut London Stock Exchange. Kelemahan utamanya adalah kebijakan dari pasar modal lebih memilih untuk likuiditas yang rendah dari pasar modal, dan ketidakcukupan transparansi sehingga tidak tersedianya informasi pada strategi perusahaan dan website yang kadaluarsa (Sroka, 2006). Meskipun demikan perusahaan publik yang listing telah diurutkan pada akhir dari analisis pengungkapan di Eropa Tengah dan Timur. Hal ini, mengawasi peran dari pertukaran saham secara signifikan lemah ketika dibandingkan dengan perkembangan negara; walaupun demikian, ini memainkan peran yang mempengaruhi pengaturan standar untuk pengungkapan dan pengawasan, aktivitas investor dan implementasi peraturan baru.
Undang-Undang Penerapan Terbaik (Code of best practice). WSE bertujuan dalam mengembangkan standar good corporate governance dan membentuk budaya bisinis di Polandia dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, melindungi hak pemegang saham minoritas, penerapan prosedur pemilihan dan pengambilan keputusan bagi pemegang saham dalam rapat dewan pengawas. Dalam proses konsultasi antara WSE (Forum of Corporate Governance and Committee for Best Practice), Polish Institute of Director, pembuat peraturan (Polish Security and Exchange Commission, National Deposit of Securities, Ministry of Finance, State Treasury), kelembangan investor (bank, perusahaan asuransi, pensiun dan dana investasi) sebagai perusahaan dan investor, Pertama-tama undang-undang penerapan terbaik dirancang di tahun 2002 dan diamandemenkan di tahun 2005.
Penilaian. Kepatuhan dengan peraturan corporate governance dirasakan oleh kebijakan utama perusahaan yang listing semata-mata sebagai instrumentral dan sebagai sumber dari  penambahan biaya. Sebagai antisipasi dari pentingnya corporate governance dan pengertian terhadap norma membuat proses sangat lemah, WSE memutuskan untuk mengidentifikasi dan memberi penghargaan untuk perusahaan yang memiliki penerapan yang baik. Asumsi dari perusahaan yang menyelenggarakan menurut kriteria yang berikan berdasarkan pada OECD (Organization of Economic Cooperation and Development) prinsip corporate governance:
1.      Struktur kepemilikan
·      Transparansi dari struktur kepemilikan; dan
·      Konsentrasi kepemilikan dan kontrol dari pemegang saham.
2.      Rapat umum pemegang saham
·   Menyediakan informasi untuk perlakuan yang sama pada pemegang saham selama rapat umum berlangsung
·      Pemilihan dan penerapan prosedur pada rapat umum; dan
·      Hak pemegang saham.
3.      Transparansi keuangan dan ketersediaan informasi
·      Kualitas dan cakupan dari informasi keuangan di ungkapkan oleh perusahaan;
·      Pengungkapan yang tepat waktu dan akses untuk informasi keuangan diungkapkan oleh perusahaan
·      Auditor eksternal dan status.
4.      Stuktur dewan pengawas dan prosesnya
·      Struktur dan komposisi dari dewan pengawas
·      Peran dan efisiensi dari aktivitas dewan pengawas
·      Fungsional dan peran dari anggota independen dari dewan pengawas; dan
·      Kompensasi penyelenggara.
Menurut prosedur penilaian, setiap perusahaan mungkin menilai dari -5 (tidak memuaskan) ke 5 (memuaskan), dengan 0 sebagai level netral. Perusahaan yang menerima angka yang diinginkan telah digabungkan kedalam 5 subgrup yang berbeda yang mana diperlihatkan pada tabel berikut ini

Rating
Variation
(2004/2005)
Average
rating 2004/2005
Companies

*****
2.26-0.99
1.33
Agora, Bank BPH, Computerland,
Eldorado, Elektrobudowa, Ke˛ty, Lentex,
LPP, Nowa Gala, Pekao, PGF, Sanok
****

0.90-0.46

0.72
BACA, BZWBK, Duda, Emax, Forte,
Grajewo, Intercars, Mieszko, Stalprofil,
S_nie_zka, TPSA, Wo´lczanka
***
0.42-0.12
0.27
BRE, Cesanit, Echo, Getin, Groclin, GTC,
ING BSK, Netia, Plast-Box, Rafako,
Stalexport, Techmex
**
0.08-(-0.36)
-0.07
Apator, Boryszew, Budimex, Comarch,
De˛bica, Farmacol, Handlowy, Hygienika,
Kredyt Bank, Kruszwica, MCI, Orbis,
Paged, PKN Orlen, Polifarb, Rolimpex,
Ropczyce, Sokoło´w, S_wiecie, _Zzywiec
*
(-0.51)-(-2.33)
-0.97
Amica, Impexmetal, Jelfa, KGHM,
Mennica, Millenium, Prokom, Softbank
Sumber: Szczygiel (2005), p. 12

Penelitian empiris
Penelitian ini berfokus pada hubungan antara penerapan terbaik corporate governance dan prestasi perusahaan. Analisis ini berkenaan dengan pengujian dari perusahaan yang memiliki nilai corporate governance yang tinggi secara positif dirasakan oleh investor yang mana mereka akan mendapatkan hasil yang tinggi dari investasi mereka (ROI) dan menciptakan nilai yang tinggi untuk pemilik saham. Lemahnya penyelenggaraan pada kebijakan transisi ekonomi mungkin berpengaruh pada analisis sebagai penemuan di penelitian ini pada negara Nordic “lemahnya tata kelola eksternal memiliki dampak negatif pada nilai perusahaan, tidak ada efek pada return saham dan pengaruh positif perusahaan pada prestasi perusahaan”.
Metodologi
Penelitian ini menggunakan sampel dari perusahaan yang listing di WSE yang mana telah di urutkan oleh institusi investor dan menerima “corporate governance stars (55 perusahaan di tahun 2004, 65 perusahaan di tahun 2005, dan 66 perusahaan di tahun 2006). Sebagai tambahan, sebuah kontrol dari kelompok perusahaan yang mana telah terdaftar di beberapa segmen pasar. Kami melihat sampel dari kepatuhan perusahaan dengan corporate governance yang memiliki penerapan baik dan tidak mengikuti saran dari standar level yang memuaskan sebagai kontrol. Beberapa perusahaan yang mengalami delisted tidak memiliki informasi tentang performanya dalam tahun berikutnya dan mereka dikeluarkan dari sampel. Sebagai tambahan, tidak ada perusahaan yang IPO dalam tahun pertama mereka listing telah di masukan kedalam analisis. Jumlah sampel dari perusahaan adalah 337 perusahaan. Nilai dari corporate governance adalah variabel independen, dimana ROI dan sebagai perwakilan untuk tobin’s q telah di masukan dalam analisis sebagai variabel dependen. Rasionalnya dalam penggunaan ROI dan tobin’s q berdasarkan dalam asumsi yang positif dari reaksi investor terhadap kepatuhan perusahaan dengan penerapan terbaik harus menghasilkan harga dan nilai perusahaan yang meningkat. Sebagai tambahan,  sebuah variabel untuk tahun analisis di masukan. Perusahaan yang dianalisis dengan penggunaan software SPSS standar. Variabel menunjukan distribusi yang normal. Inti dari hipotesis penelitian kami mengasusmsikan hubungan yang positif antara corporate governance dengan ROI.
Kesimpulan:
Jurnal ini membahas tentang petunjuk undang-undang penerapan terbaik corporate governance di WSE. Hal ini menganalisis apakah kepatuhan perusahaan dengan penerapan terbaik dapat memberikan return yang besar dan nilai yang lebih tinggi untuk investor dengan membandingkan perusahaan yang mana yang tidak mengikuti saran dari peraturan GCG. Hasil yang didapatkan menunjukkan hasil yang beragam tidak mendukung asumsi dari ROI yang lebih tinggi dan Tobins’q yang lebih tinggi untuk kepatuhan perusahaan dengan penerapan terbaik. Penemuan menjelaskan pada tahap awal dari pengembangan pasar modal, kelemahan dari sistem institusional, dan tidak berkembangnya sistem corporate governance. Pada sesi diskusi menyampaikan beberapa argumen untuk memberikan pengertian tentang hasil yang berhubungan pada karakteristik dari corporate governance, penilaian metodologi, dan elemen unsur-unsur tambahan lain. Meskipun demikian, sebagai hasil mungucilkan perusahaan untuk membuat progress corporate governance lebih maju atau walaupun untuk mengadopsi peraturan yang lebih fundamental dari penerapan terbaik. kepatuhan dan peraturan corporate governance mungkin terlihat hanya sebuah biaya dan formalitas tanpa ada sedikit pun keuntungan untuk perusahaan dan investor.