Maria
Aluchna
Department of Management Theory, Warsaw School of
Economics, Warsaw, Poland
Abstrak
Tujuan: Tujuan dari jurnal ini adalah
untuk mengetahui
hubungan antara kepatuhan corporate governance dengan kinerja perusahaan di
Polandia.
Metodologi: Analisis
ini berdasarkan pada jumlah penurunan kepatuhan
pada corporate governance
dan kinerja perusahaan pada sampel perusahaan publik yang listing pada tahun
2004-2006.
Penemuan: Penelitian ini terkait pada
kepatuhan penerapan terbaik corporate governance di
Polandia yang di asosiasikan dengan rendahnya pengembalian investasi.
Batasan penelitian: Langkah selanjutnya pada
penelitian ini akan memasukkan kinerja variabel lain untuk menguji
hubungannya.
Dampak implikasi: Kepatuhan
penerapan terbaik pada corporate governance,
terutama
di suatu
negara transisi, yang
akan menyebabkan biaya substansial, terutama tahun
pertama pada
proses penerapan standar terbaru. terutama, area utama untuk peningkatan kinerja
perusahaan mungkin,
untuk negara-negara ini berasal dari aspek-aspek lain
seperti manajemen atau marketing dan
bukan corporate governance.
Nilai: Jurnal
ini mengindikasikan bahwa
implementasi standar corporate governance merupakan proses
yang rumit pada jangka waktu biaya, aktivitas investor dan kesiagaan perusahaan.
Kata
kunci: Polandia, Corporate governance,
Penerapan terbaik, Kinerja
perusahaan.
Pendahuluan
Corporate Governance
menjadi topik
yang sangat populer di akademik
internasional dan perdebatan bisnis. Hal ini menghasilkan kepentingan tertentu setelah
skandal-skandal dan kecurangan-kecurangan perusahaan yang terjadi pada kedua
belah pihak di Atlantik. Kurangnya kepercayaan pada pasar modal, peraturan pemerintah dan standar moral
dari top manajer telah menjadi
konsentransi utama atas kekecewaan para investor, dimana negara dan daerah
sibuk untuk memperbaiki masalah ini.
Jurnal ini
menyajikan dan mendiskusikan peraturan dan norma yang
disarankan oleh code corporate governance untuk
Warsaw Stock Exchange (WSE). Selain
itu, disini juga mendiskusikan penilaian dari perusahaan
publik yang terdaftar dan menganalisis
apakah perusahaan dengan standar corporate governance yang baik akan menghasilkan kinerja perusahaan
yang lebih baik dan memberikan return yang besar kepada para shareholdernya. Meskipun
proses dari pengembangan corporate governance
di Polandia masih dalam
level awal ketika dibandingkan
dengan perkembangan pasar
ekonomi.
Pengalaman
menyampaikan nilai penting dari pengertian atas issu kompleks dari kontrol
diluar dari perusahaan sebaik dengan proses norma pengaturan pada transisi
ekonomi. Tujuan
dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui apakah dengan standar corporate governance
yang baik akan memberikan return yang besar untuk para shareholders.
Bagian selanjutnya dari jurnal ini
akan menyajikan pentingnya corporate
governance untuk ekonomi modern. Hal ini mengidentifikasi
hubungan antara corporate governance
dan kinerja perusahaan dan
penekanan pada proses pengaturan standar yang disiapkan
oleh undang-undang penerapan terbaik (codes of best practice). Karakteristik
umum pada sistem corporate governance di
Polandia disajikan di bagian kedua. Bagian ketiga menyajikan penelitian empiris
yang dilaksanakan pada
sample perusahaan yang listing di WSE yang memperhitungkan peringkat corporate
governance pada tahun 2004-2006. Bagian ini mencoba untuk menjawab
pertanyaan apakah perusahaan pada
urutan tertinggi pada penilaian corporate
governance memberikan return yang besar.
Pentingnya Corporate Governance
Konsep
dan tugas utama dari corporate governance.
Corporate governance, meskipun
dianalisis dari banyak prespektif yang
berbeda, biasanya
dipahami sebagai permasalahan kompleks yang sempit bahwa “manajer
memposisikan dirinya
sendiri, atau investor yang menempatkan manajer untuk mengurangi kesalahan
penempatan dan membujuk investor untuk menyiapkan dana yang lebih berupa
kas” (Shleifer and Vishny, 1997). Berikut
ini, tugas utama dari corporate
governance adalah:
§ Meyakini
efisiensi perusahaan dan
meredakan konflik
yang sedang bergejolak (e.g.
Blair, 1999);
§ Memberikan
transparansi dan legitimasi dari aktivitas perusahaan (Monks, 2001);
§ Menekan
risiko investasi dan memberikan retun yang besar pada investor (Cadbury Committee, 1992); dan
§ Menyampaikan
kerangka kerja untuk akuntabilitas manajerial (Monks, 2001).
Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance
menyatakan bahwa peran corporate governance yaitu mendorong
tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada
asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran
dan kesetaraan.
Tujuan corporate governance adalah:
§
Mendorong
pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Dewan
Komisaris, Direksi dan Rapat Umum Pemegang Saham.
§
Mendorong
pemegang saham, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi agar dalam membuat
keputusan dan menjalankan tindakannya dilandasi oleh nilai moral yang tinggi
dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
§
Mendorong
timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat
dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.
§
Mengoptimalkan
nilai perusahaan bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan pemangku
kepentingan lainnya.
§
Meningkatkan
daya saing perusahaan secara nasional maupun internasional, sehingga
meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan
pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
Pentingnya
corporate governance terbukti krusial sejalan dengan skandal-skandal
perusahaan pada saat ini yang berakibat pada kerugian substansial ekonomi,
resiko yang tinggi, dan menurunnya kepercayaan. Konsep
dari corporate governance menimbulkan
pertanyaan mengenai kinerja
perusahaan dan besarnya
return dalam hal ini memenuhi perusahaan dengan aturan
tertentu. Penelitian pada hubungan konstitusi
dengan proporsi yang subtansial dalam jurnal manajemen modern,
keuangan sebagaimana halnya
dengan hukum dan perekonomian. Penelitian
telah mengidentifikasi hubungan antara kinerja perusahaan dengan variabel corporate governance seperti struktur
kepemilikan, struktur manajemen,
struktur dan fungsional dari komite manajemen, struktur dan besaran dari kompensasi
eksekutif, struktur
dan besaran hutang. Meskipun temuan
penelitian relatif bermacam-macam,
banyak hasil telah yang menyatakan
dengan jelas
hubungan antara karakteristik corporate governance dan kinerja. Sebuah
peninjauan dari penemuan utama pada kinerja perusahaan dan termasuk karakteristik corporate governance disebutkan
di bawah
ini:
§ Konsentrasi kepemilikan
meningkatkan kinerja
perusahaan menurunkan biaya agensi dari pembubaran kepemilikan; meskipun
demikian, pemilik saham dominan mungkin cenderung menekan investor minoritas terutama pada kondisi institusi yang lemah.
§ Keterlibatan
investor institusional
pada struktur kepemilikan
memiliki hubungan positif dengan kinerja perusahaan karena keahlian dan
pengalaman mereka dalam
mengawas.
§ Direktur
independen berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan dalam menyediakan objektivitas
dan profesionalisme.
§ Pemisahan
antara CEO dan presiden
komisaris dan meningkatkan pengawasan yang diberikan oleh dewan komisaris.
§ Kinerja berdasarkan
kompensasi sejalan dengan kepentingan manajerial dengan para pemegang saham
dan mengurangi masalah para
agensi.
§ Perlindungan investor meningkatkan corporate governance
dan pengembangan pasar
modal.
Good
corporate governance dan kinerja. Penelitian ini
berindikasi bahwa perusahaan dengan
jaminan corporate governance yang
lebih baik, pengembalian pada pemegang saham dan membatasi risiko dari
investasi. Lagi pula, seperti yang ditunjukan
pada penelitian McKinsey investor memiliki keinginan untuk membayar premium
khusus untuk saham mereka pada perusahaan-perusahaan yang mana dilengkapi
dengan peraturan corporate governance
sekitar mulai dari 18%
untuk negara yang memiliki institusi yang kuat seperti Amerika dan Inggris dan
sebanyak 27-28% untuk negara yang memiliki karakteristik yang lemah pada
perlindungan bagi para pemegang saham contohnya Venesuela dan Columbia.
Penelitian
ini telah menunjukan bahwa perusahaan yang memiliki corporate governance yang baik menghasilkan kinerja yang lebih baik dan memiliki nilai
pasar yang baik atau Tobin’q.
Lagipula, sebuah portofolio dari perusahaan dengan corporate governance yang lebih baik menyediakan 2,1% pengembalian
yang lebih besar
seperti perbandingan dengan perusahaan yang memiliki corporate governance yang lemah. Shiling menyediakan sampel dari
242 perusahaan besar yang listing di Eropa pada FTSE eurotrop 300 indeks
menunjukan bahwa perusahaan dengan kinerja tata kelola yang baik berada di
daerah rata-rata dan nilai yang tinggi pada batas dari tobin’s q. Nilai ini mengindikasikan hubungan yang positif antara corporate governance dan kinerja dari perusahaan
yang mana didukung oleh penelitian internasional terkait dengan sampel di 526
perusahaan di Korea.
Sebagai
tambahan, penelitian ini berkaitan pada level data perusahaan pada
urutan corporate governance dengan mengurut
14 pasar yang muncul menyatakan bahwa corporate
governance yang lebih baik adalah yang berkorelasi dengan kinerja operasi yang lebih
baik dan penaksiran pasar. Hasil ini mendukung penemuan dari kredit Lyonnais Securuties Asia berkaitan pada
sampel dari pasar Asia yang muncul. Penelitian dan penemuan ini mengatur tahapan pembelajaran kita
di Polandia.
Corporate Governance di Polandia
Pentingnya corporate governance dari perspektif permintaan perkembangan institusional,
memperkuat persaingan pasar modal dan meningkatkan kesadaran investor bahwa
transisi ekonomi itu penting (Preobragenskaya and McGee, 2003; Zheka, 2008). Transisi
dari resim komunis ke demokrasi,
dan dari perencanaan pusat ke tempat pasar ekonomi berkembang dari pengukuran sistem pusat corporate governance ke
agenda transisi. Perencanaan ekonomi secara terpusat dikarakteristikan
oleh ketidakefisienannya sumber alokasi dan motivasi,
produksi pusat dan pengambilan keputusan
berinvestasi, kurangnya mekanisme pasar dan tidak berkembangnya sistem
keuangan. Transisi memberikan
penekanan terhadap kontrol, alokasi dan evaluasi fungsi dipenuhi sebelum negara
mengambil alih mekanisme corporate governance.
Karakteristik umum dari struktur kepemilikan corporate
governance yang cemerlang. Sektor
swasta mencerminkan sekitar 80% dari GDP, meskipun negara masih memiliki peran
di banyak perusahaan. Perusahan swasta sebagai perusahaan diprivatisasi
mengungkapkan konsentrasi kepemilikan yang tinggi, dieksekusi oleh salah satu
institusi asing atau domestik, baik institusi maupun individu, investor. Perusahaan
publik yang listing di WSE memberikan konsentrasi yang signifikan dari
kepemilikan dan juga pengawasan: pemegang saham terbesar memegang lebih besar
50% saham di 75% saham perusahaan yang keluarkan dimana 27% saham perusahaan merupakan
saham yang >75% dimiliki oleh pemegang saham terbesar. Posisi terkuat dari
pemegang saham dominan mungkin dapat menimbulkan konflik kepada investor
minoritas. Penerapan nilai transfer dan menurunkan nilai saham. Institusi dalam
maupun luar negeri memunculkan investor yang akan dominan memegang saham dan
posisi mereka terus berkembang.
Dewan pengawas. Peran dewan pengawas adalah untuk mengontrol dan menyarankan kepada
bagian manajemen, hal tersebut tidak boleh mengganggu keseharian bisnis. Hukum
sendiri tidak memberikan posisi yang kuat untuk dewan pengawas yang mengungkapkan
banyak keleluasan peraturan perusahaan. Peran pengendalian dari dewan pengawas
berbeda di setiap perusahaan dan hanya beberapa diantara mereka. Dewan adalah
media untuk memonitoring dan saran yang memungkinkan kerjasama antara pemegang
saham. Dewan adalah tempat berseteru antara pemegang saham dominan dan
minoritas. Sedangkan yang lainnya, perusahaan cenderung memperlakukan dewan
agak instrumental.
Mekanisme
eksternal. Pengembangan
ekonomi telah
mengakibatkan meningkatnya persaingan yang merupakan
mekanisme governance
yang penting. Pasar bagi pelaksana
masih dalam proses pembangunan meskipun omset manajerial meningkat, permintaan akan tenaga profesional
sebanyak dengan penggantian
“red baron”
dari bentuk SOE’s mengindikasikan perubahan yang signifikan. WSE adalah pasar
bagi 320
perusahaan lebih
yang
sekitar E80
miliar pada kapitalisasi yang
menyumbang sekitar 50
persen dari
PDB. Sejak
tahun 2004, jumlah dari IPO di WSE adalah peringkat ke dua di Eropa menurut London Stock Exchange. Kelemahan
utamanya adalah kebijakan
dari pasar modal lebih memilih untuk likuiditas yang rendah dari pasar modal,
dan ketidakcukupan
transparansi sehingga tidak
tersedianya informasi pada strategi perusahaan
dan website yang kadaluarsa
(Sroka, 2006). Meskipun demikan perusahaan publik yang listing
telah diurutkan pada akhir dari analisis pengungkapan di Eropa Tengah dan Timur.
Hal ini, mengawasi peran dari pertukaran saham secara signifikan lemah ketika
dibandingkan dengan
perkembangan negara; walaupun demikian, ini memainkan peran yang mempengaruhi pengaturan
standar untuk pengungkapan dan pengawasan, aktivitas investor dan implementasi
peraturan baru.
Undang-Undang Penerapan Terbaik (Code of best
practice). WSE bertujuan dalam
mengembangkan standar good corporate governance dan membentuk budaya bisinis di Polandia dengan
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, melindungi hak pemegang saham
minoritas, penerapan prosedur pemilihan dan pengambilan keputusan bagi pemegang
saham dalam rapat dewan pengawas. Dalam proses
konsultasi antara WSE (Forum of
Corporate Governance and Committee for Best Practice),
Polish Institute of Director, pembuat peraturan (Polish Security and Exchange Commission, National Deposit of
Securities, Ministry of Finance, State Treasury), kelembangan
investor (bank, perusahaan
asuransi, pensiun dan dana investasi) sebagai
perusahaan dan investor, Pertama-tama
undang-undang penerapan terbaik dirancang di tahun 2002 dan diamandemenkan di tahun
2005.
Penilaian.
Kepatuhan dengan peraturan corporate governance
dirasakan oleh kebijakan utama perusahaan yang listing semata-mata sebagai
instrumentral dan sebagai sumber dari penambahan biaya. Sebagai antisipasi dari
pentingnya corporate governance
dan pengertian terhadap
norma membuat proses sangat lemah, WSE memutuskan untuk mengidentifikasi dan memberi
penghargaan untuk perusahaan yang memiliki penerapan yang baik. Asumsi dari perusahaan yang
menyelenggarakan menurut kriteria yang berikan berdasarkan pada OECD (Organization of Economic Cooperation and Development)
prinsip corporate governance:
1.
Struktur
kepemilikan
· Transparansi
dari struktur kepemilikan; dan
· Konsentrasi
kepemilikan dan kontrol dari pemegang saham.
2.
Rapat umum
pemegang saham
· Menyediakan
informasi untuk perlakuan yang sama pada pemegang saham selama rapat umum
berlangsung
· Pemilihan
dan penerapan prosedur pada rapat umum; dan
· Hak
pemegang saham.
3.
Transparansi
keuangan dan ketersediaan informasi
· Kualitas
dan cakupan dari informasi keuangan di ungkapkan oleh perusahaan;
· Pengungkapan
yang tepat waktu dan akses untuk informasi keuangan diungkapkan oleh perusahaan
· Auditor
eksternal dan status.
4.
Stuktur dewan pengawas dan
prosesnya
· Struktur
dan komposisi dari dewan
pengawas
· Peran
dan efisiensi dari aktivitas dewan
pengawas
· Fungsional
dan peran dari anggota independen dari dewan pengawas; dan
· Kompensasi
penyelenggara.
Menurut
prosedur penilaian, setiap perusahaan mungkin menilai dari -5 (tidak memuaskan) ke 5 (memuaskan), dengan 0 sebagai
level netral. Perusahaan yang menerima angka yang
diinginkan telah
digabungkan kedalam 5 subgrup yang berbeda yang mana diperlihatkan pada tabel berikut ini
Rating
|
Variation
(2004/2005)
|
Average
rating 2004/2005
|
Companies
|
*****
|
2.26-0.99
|
1.33
|
Agora, Bank BPH, Computerland,
Eldorado, Elektrobudowa, Ke˛ty, Lentex,
LPP, Nowa Gala, Pekao, PGF, Sanok
|
****
|
0.90-0.46
|
0.72
|
BACA, BZWBK, Duda, Emax, Forte,
Grajewo, Intercars, Mieszko, Stalprofil,
S_nie_zka, TPSA, Wo´lczanka
|
***
|
0.42-0.12
|
0.27
|
BRE, Cesanit, Echo, Getin, Groclin, GTC,
ING BSK, Netia, Plast-Box, Rafako,
Stalexport, Techmex
|
**
|
0.08-(-0.36)
|
-0.07
|
Apator, Boryszew, Budimex, Comarch,
De˛bica, Farmacol, Handlowy, Hygienika,
Kredyt Bank, Kruszwica, MCI, Orbis,
Paged, PKN Orlen, Polifarb, Rolimpex,
Ropczyce, Sokoło´w, S_wiecie,
_Zzywiec
|
*
|
(-0.51)-(-2.33)
|
-0.97
|
Amica, Impexmetal, Jelfa, KGHM,
Mennica, Millenium, Prokom, Softbank
|
Sumber:
Szczygiel (2005), p. 12
Penelitian
empiris
Penelitian ini berfokus pada
hubungan antara penerapan
terbaik corporate governance dan
prestasi perusahaan. Analisis ini berkenaan dengan pengujian dari perusahaan
yang memiliki nilai corporate governance
yang tinggi secara positif dirasakan oleh investor yang mana mereka akan
mendapatkan hasil yang tinggi dari investasi mereka (ROI) dan menciptakan nilai
yang tinggi untuk pemilik saham. Lemahnya penyelenggaraan pada kebijakan
transisi ekonomi mungkin berpengaruh pada analisis sebagai penemuan di penelitian ini
pada negara Nordic “lemahnya tata kelola eksternal memiliki dampak negatif pada
nilai perusahaan, tidak ada efek pada return saham dan pengaruh positif
perusahaan pada
prestasi perusahaan”.
Metodologi
Penelitian ini
menggunakan sampel dari perusahaan yang listing di WSE yang mana telah di
urutkan oleh institusi investor dan menerima “corporate governance stars” (55 perusahaan di tahun 2004, 65 perusahaan di tahun
2005, dan 66 perusahaan di tahun 2006). Sebagai
tambahan, sebuah kontrol dari kelompok perusahaan yang mana telah terdaftar di
beberapa segmen pasar. Kami melihat sampel dari kepatuhan perusahaan dengan corporate governance yang memiliki
penerapan baik dan tidak mengikuti saran dari standar level yang memuaskan sebagai
kontrol. Beberapa perusahaan yang mengalami delisted
tidak memiliki informasi tentang performanya dalam tahun berikutnya dan mereka dikeluarkan dari
sampel. Sebagai tambahan, tidak ada perusahaan yang IPO dalam tahun pertama mereka
listing telah di masukan kedalam analisis. Jumlah sampel dari perusahaan adalah 337
perusahaan. Nilai dari corporate
governance adalah variabel independen, dimana ROI dan sebagai perwakilan
untuk tobin’s q
telah di masukan dalam analisis sebagai variabel dependen. Rasionalnya dalam
penggunaan ROI dan tobin’s q
berdasarkan dalam asumsi
yang positif dari reaksi investor terhadap kepatuhan perusahaan
dengan penerapan terbaik harus menghasilkan harga dan nilai
perusahaan yang meningkat. Sebagai tambahan,
sebuah variabel untuk tahun analisis di masukan. Perusahaan yang
dianalisis dengan penggunaan software SPSS standar. Variabel menunjukan
distribusi yang normal. Inti dari hipotesis penelitian kami mengasusmsikan
hubungan yang positif antara corporate governance
dengan ROI.
Kesimpulan:
Jurnal ini membahas tentang petunjuk undang-undang penerapan terbaik corporate governance di WSE. Hal ini menganalisis apakah kepatuhan perusahaan
dengan penerapan terbaik dapat memberikan return yang besar dan nilai yang
lebih tinggi untuk investor dengan membandingkan perusahaan yang mana yang
tidak mengikuti saran dari peraturan GCG. Hasil yang didapatkan menunjukkan
hasil yang beragam tidak mendukung asumsi dari ROI yang lebih tinggi dan Tobins’q yang lebih tinggi untuk
kepatuhan perusahaan dengan penerapan terbaik. Penemuan menjelaskan pada tahap
awal dari pengembangan pasar modal, kelemahan dari sistem institusional, dan tidak
berkembangnya sistem corporate governance. Pada sesi diskusi
menyampaikan beberapa argumen untuk memberikan pengertian tentang hasil yang
berhubungan pada karakteristik dari corporate
governance, penilaian metodologi, dan
elemen unsur-unsur tambahan lain. Meskipun demikian, sebagai hasil mungucilkan
perusahaan untuk membuat progress corporate
governance lebih maju atau walaupun
untuk mengadopsi peraturan yang lebih fundamental dari penerapan terbaik. kepatuhan
dan peraturan corporate governance mungkin terlihat hanya sebuah
biaya dan formalitas tanpa ada sedikit pun keuntungan untuk perusahaan dan
investor.