Selasa, 28 Mei 2013

Pendekatan Regulasi Dalam Perumusan Teori Akuntansi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik- tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar ( teknik, prinsip ) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar akuntansi ini merupakan masalah penting dalam propesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan.
Standar akuntansi ini akan terus – menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui (1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang baku sebagai berikut:
a.       Dapat menyajikan informasi tentang informasi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat yang jelas, konsisten, terpercaya dan dapat diperbandingkan.
b.       Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati – hati, independen, dan dapat mengapdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntansi setelah melalui pemeriksaan akuntan.
c.       Memberikan data base kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan peraturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi dan tujuan – tujuan makro lainnya.
d.      Dapat menarik parah ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik dan melakukan penelitian.
1.2   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan stanar akuntansi di Indonesia?
2.      Bagaimana perbandingan penggunaan standar akuntansi di Negara Australia dan di Indonesia?
1.3      Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahuii perkembangan standar akuntansi di Indonesia.
2.      Untuk mengatahui gambaran perbandingan penggunanaan standar akuntansi di Negara Australia dan di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Tinajuan Pustaka
2.1.1 Defenisi Standar Akuntansi
Standar merupakan ukuran yang ditetapkan dan disepakati bersama, merupakan tingkat kinerja yang diharapkan, batasan yang dapat diterima akan adanya variasi terhadap norma/criteria. Sedangkan Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi sebagai dasar memilih diantara beberapa alternatif (Harahap, 2005:4).
Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik- tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar (teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar akuntansi mencakup peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan telah disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Standar akuntansi merupakan masalah penting dalam propesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus – menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat.
2.1.2 Hakikat Standar Akuntansi
                   Standar akuntansi mendominasi tugas-tugas akuntan. Standar-standar tersebut terus menerus mengalami perubahan, dihapus, dan atau ditambahkan baik itu di Amerika Serikat maupun di negara-negara lainnya. Standar menyajikan petunjuk yang praktis dan mudah yang terkait dengan tugas-tugas akuntan. Standar secara umum diterima sebagai aturan perusahaan, yang diikuti dengan sanski terhadap ketidakpatuhan.
Standar akuntansi biasanya terdiri atas tiga bagian :
a.       Deskripsi masalah yang harus dipecahkan
b.      Diskusi dengan pertimbangan yang sehat (kemungkinan dengan melihat teori-teori fundamental)
c.       Sejalan dengan keputusan atau teori yang ada, solusi yang disarankan.
Edey membagi persyaratan standar menjadi emapa tipe utama:
a.       Tipe 1 menyatakan bahwa para akuntan harus memberitahukan kepada masyarakat apa yang mereka lakukan dengan mengungkapkan berbagai metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang mereka gunakan.
b.      Tipe 2 ditujukan pada tercapainya suatu keseragaman dalam penyajian laporan-laporan akuntansi.
c.       Tipe 3 meminta adanya pengungkapan atas masalah-masalah spesifik di mana pengguna mungkin diminta untuk menerapkan pertimbangan sendiri.
d.  Tipe 4 mensyaratkan dibuatnya keputusan implisit atau eksplisit mengenai valuasi (penilaian) aktiva dan penetuan laba yang telah disetujui.
2.1.3 Yang Harus Diperhatikan Dalam Penetapan Standar
Beberapa pertimbangan dalam penetapan standar yang harus diperhatikan:
a.       Standar memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan penyelenggaraan sebuah perusahaan kepada para pengguna informasi akuntansi.
b.      Standar memberikan pedoman dan aturan tindakan bagi para akuntan publik yang memungkinkan mereka untuk menerapkan kehati-hatian dan kebebasan dalam menjual keahlian dan integritas mereka dalam mengaudit laporan-laporan perusahaan dan membuktikan validitas dari laporan-laporan tersebut.
c.       Standar memberikan database kepada pemerintah mengenai berbagai variabel yang diangap sangat penting dalam pelaksanaan perpajakan, regulasi perusahaan, perencanaan dan regulasi ekonomi serta peningkatan efisiensi ekonomi dan sasaran-sasaran sosial lainnya.
d.      Standar menumbuhkan minat dalam prinsip-prinsip dan teori-teori bagi mereka yang memiliki perhatian dalam disiplin ilmu akuntansi.
2.1.3 Tujuan Penetapan Standar
Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfaat bagi suatu pihak, namun dapat juga merugikan pihak lain. Hal ini merupakan suatu bentuk pilihan sosial. Pilihan ini mendorong penyusun suatu standar mengadopsi proses politisi dalam rangka memperoleh akomodasi.
Apabila kesejahteraan sosial yang dijadikan kriteria dalampenerimaan suatu standar, sebuah pertanyaan serius muncul yang berhubungan dengan legitimasi keanggotaan dewan penyusun standar yang tidak melalui pemilihan. Pertanyaan ini menjadi penentu pendekatan keadilan dalam kebijakan akuntansi.
Saat ini terdapat dua pendekatan yang dapat dilakukan:
a.       Pendekatan ketetapan penyajian
1)      Pendekatan ini mendukung pelaporan secara netral dan pencarian ketepatan penyajian melalui proses penetapan standar.
2)      Pembuat kebijakan akuntansi harus memberikan informasi untuk memfasilitasi pengambilan keputusan para pengguna. Jika informasi yang diberikan sudah tepat dan dipilih berdasarkan kebutuhan dari para pengguna, maka para penggunalah yang bertindak sebagai pengambil keputusan.
b.      Pendekatan konsekuensi ekonomi
1)      Pendekatan ini endukung pengadopsian standar yang akan memberikan konsekuensi ekonomi yang baik dan yang buruk.
2)      Pembuat kebijakan akuntansi harus memberikan sinyal-sinyal informasi dalam hal ini informasi terkait apakah standar yang diundangkan memiliki pengaruh positif atau setidaknya tidak memiliki pengaruh negative terhadap kesejahteraan sosial.
2.1.3 Entitas-Entitas Yang Berkepentingan Terhadap Standar Akuntansi
a.       Individual dan kantor akuntan publik
Individual dan kantor akuntan publik bertanggung jawab melalui auditor-auditor mereka untuk secara independen mensertifikasi laporan keuangan perusahaan telah menyajikan hasil-hasil dari aktivitas bisnis dengan wajar dan akurat.
b.      American Institute of Certified Public Accounting (AICPA)
AICPA adalah organisasi pengkoordinir profesional bagi para praktisi CPA di AS.
c.       American Accounting Association (AAA)
AAA adalah organisasi para akademisi akuntansi dan setiap individu yang tertarik dalam peningkatan praktik dan teori akuntansi.
d.      Financial Accounting Standards Boards (FASB) : FASB menggantikan APB di tahun 1973 sebagai badan yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi.
e.       Securities and Exchange Commission (SEC)
SEC dibentuk oleh UU Kongres pada tahun 1934.
f.       Organisasi Profesional Lainnya
Organisasi ini secara aktif terlibat dalam pembuatatan standar akuntansi di negaranya masing-masing.
g.      Para Pengguna Laporan Keuangan
1)      Pengguna langsung: a) pemilik perusahaan dan pemegang saham b) kreditor c) manajemen perusahaan d) otoritas perpajakan e) pekerja f) para pelanggan
2)      Pengguna tidak langsung meliputi: a) analis dan penasihat keuangan b) bursa saham c) pengacara d) pihak yang berwenang e) asosiasi perdagangan f) serikat pekerja
2.1.4 Pihak-Pihak Yang Berwenang Menyusun Standar Akuntansi
                    Regulasi umumnya diasumsikan akan diterima oleh industry terkait dan didesain serta dioperasikan dengan tujuan utama memperoleh keuntungan.
            Terdapat dua kategori utama tentang regulasi industri, yaitu:
a.     Teori-teori kepentingan publik
Teori ini berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai suatu jawaban atas permintaan publik akan perbaikan dari harga-harga pasar yang tidak efisien (tidak layak). Teori ini tujuan utamanya yaitu untuk memberikan perlindungan dan menjamin kepentingan umum.
b.     Teori kelompok yang berkepentingan atau teori perebutan
Teori ini berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai jawaban atas permintaan dari kelompok dengan kepentingan khusus, dengan maksud untuk memaksimalkan laba dari para anggotanya. Versi utama dari teori ini adalah:
1)      Teori regulasi kaum elit yang menguasai politik
Teori ini menekankan penggunaan kekuatan politik untuk memperoleh kendali regulatoris.
2)      Teori regulasi ekonomi
Teori ini menekankan pada kekuatan ekonomi
2.1.5 Legitimasi Proses Penyusunan Standar
a.       Prognosis Pesimistik
Legitimasi proses penetapan standar kadang dhubungkan dengan kemampuannya untuk membuat sistem akuntansi yang optimal, yaitu suatu sistem yang ekspektasi pengembaliannya kepada seorang pengguna yang menerapkan sebuah strategi keputusan yang optimal adalah lebih besar dari atau sama dengan pengembalian yang serupa dari sistem alteranatif yang lain.
Debat mengenai kemungkinan tercapainya sistem akuntansi yang optimal dicetuskan oleh penggunaan teorema ketidakmungkinan oleh Demski yang mengemukakan pandangan bahwa:
1)      Proses penetapan standar akuntansi harus mampu memuaskan kondisi Arrow agar dapat dikatakan sah
2)      Tidak ada kumpulan standar yang akan selalu mencari alternatif-alternatif baru yang berkaitan dengan keinginan dan kepercayaan.
Prognosis pesimistik menyimpulkan bahwa usaha-usaha untuk menggunakan standar tampaknya tidak akan memberikan hasil, dan prinsip-prinsip akuntansi yang ptimal tidak akan diperoleh.
b.      Prognosis Optimistik
Cushing memberikan prognosis optimistik mengenai banyaknya jumlah tanggung jawab dari prinsip akuntansi yang optimal, dengan syarat bahwa asumsi dari para pengguna heterogen dan asumsi-asumsi yang mendasarinya paradoks Arrow tidak digunakan (ditinggalkan).
Bromwich menawarkan kemungkinan adanya standar akuntansi parsial; standar untuk satu atau lebih masalah akuntansi, yang dibuat dengan terisolasi dari standar atau masalah-masalah akuntansi lainnya.
Chamber memilih untuk meniadakan ilmu ekonomi yang dipaparkan oleh Demski yang sifartnya tidakmungkin. Chamber mengajukan suatu ikmu yang mengasumsikan adanya norma atau standar yang berlaku pada situasi-situasi tertentu. Norma adalah informasi yang mewakili arus uang maupun nilai moneter dari asset serta jumlah arus utang pada pihak lain setiap waktu. Apabila norma tidak tersedia, Chamber menyarankan agar menggunakan alternatif lain yang dapat menyajikan pengukuran dengan nilai yang mendekati.
2.2   Analisis Masalah
        2.2.1  Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia yaitu:
a.    Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
b.    Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
c.    Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.                  
d.    Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
2.2.2    Penggunaan Standar Akuntansi di Negara Australia dan di Indonesia
Adopsi standar akuntansi dalam hal ini IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003).
Australia adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972.  Keputusan untuk mengadopsi IFRS di Australia berawal dari diputuskannya mengadopsi IFRS mulai dari 1 januari 2005 yang merupakan keputusan pada tahun 2002.
Seiring dengan jadwal European Union (EU) untuk pengadopsian IFRS. Manfaat mengadopsi IFRS bagi Australia adalah :
a.       Membantu menarik modal ke Australia = menurunkan biaya modal.
b.      Biaya lebih rendah bagi pelapor, auditor dan pemakai laporan keuangan dari entitas multinasional (tidak perlu susun ulang).
c.       Mengisi kesenjangan dalam AGAAP, misalnya yang berhubungan dengan instrumen keuangan.
            Proses pengadopsian IFRS di Negara Australia:
a.       Proses penggabungan dimulai di tahun 1996, mencapai puncaknya di tahun 2002 ketika Australian Convergence Handbook (Buku Pegangan Konvergensi Australia) diterbitkan
b.      Di tahun 2002, jurang perbedaan antara IFRS dan AGAAP telah jauh berkurang. Adapun perbedaan utama yang masih ada antara IFRS dan AGAAP saat itu adalah:
1)      IFRS lebih komprehensif sehubungan dengan akuntansi untuk instrumen keuangan dan imbalan pasca-kerja; sedangkan
2)      AGAAP lebih komprehensif sehubungan dengan akuntansi untuk asuransi, kegiatan pertambangan, aktiva tak berwujud, dan kerangka kerja
3)      Setiap standar IFRS dipaparkan dalam bentuk Exposure Draft oleh AASB, yang meminta komentar apakah standar akan berdampak positif bagi ekonomi Australia
4)      Kebanyakan entitas memiliki 2 tahun untuk menerapkan IFRS – secara umum neraca tahunan yang terdampak adalah per 30 Juni 2006
5)      April 2004, untuk membantu proses pengadopsian, AASB menerbitkan AASB 1047 Disclosing the Impacts of Adopting Australian Equivalents to IFRSs (Pencatatan Dampak akan Pengadopsian Standar Australia setara dengan IFRS)
6)      AASB 1047 mengharuskan entitas untuk mencatatkan dampak yang relevan bagi tahun sebelum tahun adopsi dalam laporan keuangan mereka – biasanya tahun yang berakhir 30 Juni 2005
7)      IFRS 4 Insurance Contracts (Kontrak Asuransi) dan IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources (Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral) masih mempertahankan fitur-fitur penting dari AGAAP yang berhubungan dengan Asuransi dan Aktivitas Pertambangan.
Setelah dilakukan harmonisasi IFRS dengan standar akuntansi di Australia, hasil yang diperoleh adalah:
a.       Laporan keuangan entitas Australia lebih banyak dimengerti di seluruh dunia.
b.      Sinergi dalam persiapan, audit dan kajian laporan keuangan Australia untuk entitas yang merupakan bagian dari kelompok multinasional.
c.       Biaya awal sehubungan dengan proses adopsi, terutama untuk penerapan IAS 39 untuk entitas seperti bank dan perusahaan asuransi.
d.      IFRS terus mengalami perubahan - kebanyakan perubahan ini didorong oleh hal-hal yang tidak berlaku bagi Australia.
e.       Isu akuntansi yang relevan untuk Australia mungkin bukanlah prioritas global, misalnya seperti Aktivitas Pertambangan, dan Laba Rugi versus Pendapatan Lain-Lain (Other comprehensive income).
f.       Adopsi IFRS menyoroti kekhawatiran akan pengungkapan yang berlebihan
Sedangkan Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor.
Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia dimulai pada periode 1973-1984 dengan membentuk sebuah komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Menjelang akhir 1994 komite tersebut melakukan suatu revisi besar atas prinsip akuntansi Indonesia dengan menghasilkan 35 penyataan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pada periode 1995 IAI kemudian melakukan revisi kembali  untuk menerapkan standar akuntansi yang baru. Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Dan pada tahun 2006 dalam kongres ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.

Penggunaan Standar Akuntansi di Australia dan di Indonesia
Adopsi standar akuntansi dalam hal ini IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007).
Di Negara Australia saat ini sudah mengadopsi penggunaan IFRS mulai dari 1 Januari 2005, meskipun keputusan untuk mengadopsi penggunan standar akuntansi tersebut sudah diajukan sejak tahun 2002. Sedangkan Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar