BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pada
dasarnya akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar
pelaksanaan teknik- tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari
standar ( teknik, prinsip ) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena
kegunaannya dan kelogisannya. Standar akuntansi ini merupakan masalah penting
dalam propesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya.
Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar standar akuntansi harus diatur
sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang
berkepentingan terhadap laporan keuangan.
Standar
akuntansi ini akan terus – menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan
dan tuntutan masyarakat. Belkaoui (1985) mengemukakan alasan pentingnya standar
akuntansi yang baku sebagai berikut:
a. Dapat
menyajikan informasi tentang informasi keuangan, prestasi, dan kegiatan
perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim
diharapkan mempunyai sifat yang jelas, konsisten, terpercaya dan dapat
diperbandingkan.
b. Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi
akuntan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati – hati, independen,
dan dapat mengapdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan
akuntansi setelah melalui pemeriksaan akuntan.
c. Memberikan
data base kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting
dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan
peraturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi dan tujuan – tujuan makro
lainnya.
d. Dapat
menarik parah ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin
banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin
bergairah untuk berdebat, berpolemik dan melakukan penelitian.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana perkembangan stanar akuntansi di Indonesia?
2.
Bagaimana perbandingan penggunaan standar akuntansi di
Negara Australia dan di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahuii perkembangan standar akuntansi di
Indonesia.
2.
Untuk mengatahui gambaran perbandingan penggunanaan
standar akuntansi di Negara Australia dan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tinajuan
Pustaka
2.1.1 Defenisi Standar Akuntansi
Standar merupakan ukuran yang ditetapkan dan
disepakati bersama, merupakan tingkat kinerja yang diharapkan, batasan yang
dapat diterima akan adanya variasi terhadap norma/criteria. Sedangkan Akuntansi adalah suatu kegiatan
jasa. Fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran
uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam
pengambilan keputusan ekonomi sebagai dasar memilih diantara beberapa alternatif
(Harahap,
2005:4).
Akuntansi memiliki
kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik- tekniknya,
kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar (teknik, prinsip) dan
praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar akuntansi mencakup peraturan dan
prosedur yang sudah disusun dan telah disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat
tertentu.
Standar akuntansi
merupakan masalah penting dalam propesi dan semua pemakai laporan yang memiliki
kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar standar
akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan
kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar
akuntansi ini akan terus – menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan
dan tuntutan masyarakat.
2.1.2 Hakikat Standar Akuntansi
Standar
akuntansi mendominasi tugas-tugas akuntan. Standar-standar tersebut terus menerus
mengalami perubahan, dihapus, dan atau ditambahkan baik itu di Amerika Serikat
maupun di negara-negara lainnya. Standar menyajikan petunjuk yang praktis dan
mudah yang terkait dengan tugas-tugas akuntan. Standar secara umum diterima
sebagai aturan perusahaan, yang diikuti dengan sanski terhadap ketidakpatuhan.
Standar akuntansi biasanya terdiri
atas tiga bagian :
a. Deskripsi masalah yang harus
dipecahkan
b. Diskusi dengan pertimbangan yang
sehat (kemungkinan dengan melihat teori-teori fundamental)
c. Sejalan dengan keputusan atau teori
yang ada, solusi yang disarankan.
Edey membagi persyaratan standar
menjadi emapa tipe utama:
a. Tipe
1 menyatakan bahwa para akuntan harus
memberitahukan kepada masyarakat apa yang mereka lakukan dengan mengungkapkan
berbagai metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang mereka gunakan.
b. Tipe
2 ditujukan pada tercapainya suatu
keseragaman dalam penyajian laporan-laporan akuntansi.
c. Tipe
3 meminta adanya pengungkapan atas
masalah-masalah spesifik di mana pengguna mungkin diminta untuk menerapkan
pertimbangan sendiri.
d. Tipe
4 mensyaratkan dibuatnya keputusan
implisit atau eksplisit mengenai valuasi (penilaian) aktiva dan penetuan laba
yang telah disetujui.
2.1.3 Yang Harus Diperhatikan Dalam Penetapan
Standar
Beberapa pertimbangan dalam penetapan standar yang
harus diperhatikan:
a. Standar memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja dan penyelenggaraan sebuah perusahaan kepada
para pengguna informasi akuntansi.
b. Standar memberikan pedoman dan
aturan tindakan bagi para akuntan publik yang memungkinkan mereka untuk
menerapkan kehati-hatian dan kebebasan dalam menjual keahlian dan integritas
mereka dalam mengaudit laporan-laporan perusahaan dan membuktikan validitas
dari laporan-laporan tersebut.
c. Standar memberikan database kepada
pemerintah mengenai berbagai variabel yang diangap sangat penting dalam
pelaksanaan perpajakan, regulasi perusahaan, perencanaan dan regulasi ekonomi
serta peningkatan efisiensi ekonomi dan sasaran-sasaran sosial lainnya.
d. Standar menumbuhkan minat dalam
prinsip-prinsip dan teori-teori bagi mereka yang memiliki perhatian dalam
disiplin ilmu akuntansi.
2.1.3 Tujuan Penetapan Standar
Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfaat
bagi suatu pihak, namun dapat juga merugikan pihak lain. Hal ini merupakan
suatu bentuk pilihan sosial. Pilihan ini mendorong penyusun suatu standar
mengadopsi proses politisi dalam rangka memperoleh akomodasi.
Apabila kesejahteraan sosial yang dijadikan kriteria
dalampenerimaan suatu standar, sebuah pertanyaan serius muncul yang berhubungan
dengan legitimasi keanggotaan dewan penyusun standar yang tidak melalui
pemilihan. Pertanyaan ini menjadi penentu pendekatan keadilan dalam kebijakan
akuntansi.
Saat ini terdapat dua pendekatan yang dapat dilakukan:
a. Pendekatan ketetapan penyajian
1) Pendekatan ini mendukung
pelaporan secara netral dan pencarian ketepatan penyajian melalui proses
penetapan standar.
2) Pembuat
kebijakan akuntansi harus memberikan informasi untuk memfasilitasi pengambilan
keputusan para pengguna. Jika informasi yang diberikan sudah tepat dan dipilih
berdasarkan kebutuhan dari para pengguna, maka para penggunalah yang bertindak
sebagai pengambil keputusan.
b. Pendekatan konsekuensi ekonomi
1) Pendekatan ini endukung pengadopsian
standar yang akan memberikan konsekuensi ekonomi yang baik dan yang buruk.
2) Pembuat kebijakan akuntansi harus
memberikan sinyal-sinyal informasi dalam hal ini informasi terkait apakah
standar yang diundangkan memiliki pengaruh positif atau setidaknya tidak
memiliki pengaruh negative terhadap kesejahteraan sosial.
2.1.3 Entitas-Entitas Yang Berkepentingan Terhadap
Standar Akuntansi
a. Individual dan kantor akuntan publik
Individual
dan kantor akuntan publik bertanggung jawab melalui auditor-auditor mereka
untuk secara independen mensertifikasi laporan keuangan perusahaan telah
menyajikan hasil-hasil dari aktivitas bisnis dengan wajar dan akurat.
b. American Institute of Certified
Public Accounting (AICPA)
AICPA
adalah organisasi pengkoordinir profesional bagi para praktisi CPA di AS.
c. American Accounting Association (AAA)
AAA
adalah organisasi para akademisi akuntansi dan setiap individu yang tertarik
dalam peningkatan praktik dan teori akuntansi.
d. Financial Accounting Standards
Boards (FASB) : FASB menggantikan APB di tahun 1973 sebagai badan yang
bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi.
e. Securities and Exchange Commission
(SEC)
SEC
dibentuk oleh UU Kongres pada tahun 1934.
f. Organisasi Profesional Lainnya
Organisasi
ini secara aktif terlibat dalam pembuatatan standar akuntansi di negaranya
masing-masing.
g. Para Pengguna Laporan Keuangan
1) Pengguna langsung: a) pemilik
perusahaan dan pemegang saham b) kreditor c) manajemen perusahaan d) otoritas perpajakan
e) pekerja f) para pelanggan
2) Pengguna tidak langsung meliputi: a)
analis dan penasihat keuangan b) bursa saham c) pengacara d) pihak yang
berwenang e) asosiasi perdagangan f) serikat pekerja
2.1.4 Pihak-Pihak Yang Berwenang Menyusun Standar Akuntansi
Regulasi umumnya
diasumsikan akan diterima oleh industry terkait dan didesain serta dioperasikan
dengan tujuan utama memperoleh keuntungan.
Terdapat
dua kategori utama tentang regulasi industri, yaitu:
a.
Teori-teori
kepentingan publik
Teori ini berpendapat
bahwa regulasi diberikan sebagai suatu jawaban atas permintaan publik akan
perbaikan dari harga-harga pasar yang tidak efisien (tidak layak). Teori ini
tujuan utamanya yaitu untuk memberikan perlindungan dan menjamin kepentingan umum.
b.
Teori kelompok
yang berkepentingan atau teori perebutan
Teori ini berpendapat
bahwa regulasi diberikan sebagai jawaban atas permintaan dari kelompok dengan
kepentingan khusus, dengan maksud untuk memaksimalkan laba dari para
anggotanya. Versi utama dari teori ini adalah:
1) Teori regulasi kaum elit yang menguasai politik
Teori ini
menekankan penggunaan kekuatan politik untuk memperoleh kendali regulatoris.
2) Teori regulasi ekonomi
Teori ini
menekankan pada kekuatan ekonomi
2.1.5 Legitimasi Proses Penyusunan Standar
a. Prognosis Pesimistik
Legitimasi
proses penetapan standar kadang dhubungkan dengan kemampuannya untuk membuat
sistem akuntansi yang optimal, yaitu suatu sistem yang ekspektasi
pengembaliannya kepada seorang pengguna yang menerapkan sebuah strategi
keputusan yang optimal adalah lebih besar dari atau sama dengan pengembalian
yang serupa dari sistem alteranatif yang lain.
Debat mengenai
kemungkinan tercapainya sistem akuntansi yang optimal dicetuskan oleh
penggunaan teorema ketidakmungkinan oleh Demski yang mengemukakan pandangan bahwa:
1)
Proses penetapan
standar akuntansi harus mampu memuaskan kondisi Arrow agar dapat dikatakan sah
2)
Tidak ada
kumpulan standar yang akan selalu mencari alternatif-alternatif baru yang
berkaitan dengan keinginan dan kepercayaan.
Prognosis pesimistik
menyimpulkan bahwa usaha-usaha untuk menggunakan standar tampaknya tidak akan
memberikan hasil, dan prinsip-prinsip akuntansi yang ptimal tidak akan
diperoleh.
b. Prognosis
Optimistik
Cushing
memberikan prognosis optimistik mengenai banyaknya jumlah tanggung jawab dari
prinsip akuntansi yang optimal, dengan syarat bahwa asumsi dari para pengguna
heterogen dan asumsi-asumsi yang mendasarinya paradoks Arrow tidak digunakan
(ditinggalkan).
Bromwich
menawarkan kemungkinan adanya standar akuntansi parsial; standar untuk satu
atau lebih masalah akuntansi, yang dibuat dengan terisolasi dari standar atau
masalah-masalah akuntansi lainnya.
Chamber memilih
untuk meniadakan ilmu ekonomi yang dipaparkan oleh Demski yang sifartnya
tidakmungkin. Chamber mengajukan suatu ikmu yang mengasumsikan adanya norma
atau standar yang berlaku pada situasi-situasi tertentu. Norma adalah informasi
yang mewakili arus uang maupun nilai moneter dari asset serta jumlah arus utang
pada pihak lain setiap waktu. Apabila norma tidak tersedia, Chamber menyarankan
agar menggunakan alternatif lain yang dapat menyajikan pengukuran dengan nilai
yang mendekati.
2.2 Analisis Masalah
2.2.1 Perkembangan
Standar Akuntansi di Indonesia
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia yaitu:
a.
Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia
(IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk
menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
b.
Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi
secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia
1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu
revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan
pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi
atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar
akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan
oleh IASB.
c.
Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US
GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan
dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International
Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi
keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk
menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan
IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat
sendiri.
d.
Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS
Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun
penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada
tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006,
1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek
Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan
diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua
standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah.
Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS
dari total 33 standar.
2.2.2
Penggunaan
Standar Akuntansi di Negara Australia dan di Indonesia
Adopsi standar akuntansi dalam hal ini IFRS telah dilakukan
di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua
perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan
konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai
IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan
yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang
pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi
di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003).
Australia adalah salah satu negara
yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari
komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972. Keputusan untuk mengadopsi IFRS di
Australia berawal dari diputuskannya mengadopsi IFRS mulai dari 1 januari 2005
yang merupakan keputusan pada tahun 2002.
Seiring dengan jadwal European Union (EU) untuk pengadopsian
IFRS. Manfaat mengadopsi IFRS bagi Australia adalah :
a. Membantu menarik modal ke Australia
= menurunkan biaya modal.
b. Biaya lebih rendah bagi pelapor,
auditor dan pemakai laporan keuangan dari entitas multinasional (tidak perlu
susun ulang).
c. Mengisi kesenjangan dalam AGAAP,
misalnya yang berhubungan dengan instrumen keuangan.
Proses pengadopsian IFRS di Negara
Australia:
a. Proses penggabungan dimulai di tahun
1996, mencapai puncaknya di tahun 2002 ketika Australian Convergence Handbook
(Buku Pegangan Konvergensi Australia) diterbitkan
b. Di tahun 2002, jurang perbedaan
antara IFRS dan AGAAP telah jauh berkurang. Adapun perbedaan utama yang masih
ada antara IFRS dan AGAAP saat itu adalah:
1) IFRS lebih komprehensif sehubungan
dengan akuntansi untuk instrumen keuangan dan imbalan pasca-kerja; sedangkan
2) AGAAP lebih komprehensif sehubungan
dengan akuntansi untuk asuransi, kegiatan pertambangan, aktiva tak berwujud,
dan kerangka kerja
3) Setiap standar IFRS dipaparkan dalam
bentuk Exposure Draft oleh AASB, yang meminta komentar apakah standar akan
berdampak positif bagi ekonomi Australia
4) Kebanyakan entitas memiliki 2 tahun
untuk menerapkan IFRS – secara umum neraca tahunan yang terdampak adalah per 30
Juni 2006
5) April 2004, untuk membantu proses
pengadopsian, AASB menerbitkan AASB 1047 Disclosing the Impacts of Adopting
Australian Equivalents to IFRSs (Pencatatan Dampak akan Pengadopsian Standar
Australia setara dengan IFRS)
6) AASB 1047 mengharuskan entitas untuk
mencatatkan dampak yang relevan bagi tahun sebelum tahun adopsi dalam laporan
keuangan mereka – biasanya tahun yang berakhir 30 Juni 2005
7)
IFRS
4 Insurance Contracts (Kontrak Asuransi) dan IFRS 6 Exploration for and
Evaluation of Mineral Resources (Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral)
masih mempertahankan fitur-fitur penting dari AGAAP yang berhubungan dengan
Asuransi dan Aktivitas Pertambangan.
Setelah
dilakukan harmonisasi IFRS dengan standar akuntansi di Australia, hasil yang
diperoleh adalah:
a.
Laporan
keuangan entitas Australia lebih banyak dimengerti di seluruh dunia.
b.
Sinergi
dalam persiapan, audit dan kajian laporan keuangan Australia untuk entitas yang
merupakan bagian dari kelompok multinasional.
c.
Biaya
awal sehubungan dengan proses adopsi, terutama untuk penerapan IAS 39 untuk
entitas seperti bank dan perusahaan asuransi.
d.
IFRS
terus mengalami perubahan - kebanyakan perubahan ini didorong oleh hal-hal yang
tidak berlaku bagi Australia.
e.
Isu
akuntansi yang relevan untuk Australia mungkin bukanlah prioritas global,
misalnya seperti Aktivitas Pertambangan, dan Laba Rugi versus Pendapatan
Lain-Lain (Other comprehensive income).
f.
Adopsi
IFRS menyoroti kekhawatiran akan pengungkapan yang berlebihan
Sedangkan Standar akuntansi di
Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International
Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang
berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United
Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal
sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia
saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Era
globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang
dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan
adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar
dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah
dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan,
supplier, investor, dan kreditor.
Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain
nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada
tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan
perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara,
serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan Standar Akuntansi di
Indonesia
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia dimulai pada periode 1973-1984
dengan membentuk sebuah komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Menjelang
akhir 1994 komite tersebut melakukan suatu revisi besar atas prinsip akuntansi Indonesia
dengan menghasilkan 35 penyataan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pada periode
1995 IAI kemudian melakukan revisi kembali
untuk menerapkan standar akuntansi yang baru. Sejak tahun 1995 sampai
tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Dan
pada tahun 2006 dalam kongres ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan
diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua
standar IFRS pada tahun 2008. sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi
baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
Penggunaan
Standar Akuntansi di Australia dan di Indonesia
Adopsi
standar akuntansi dalam hal ini IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di
antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di
bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007).
Di Negara Australia saat ini sudah mengadopsi penggunaan IFRS mulai dari 1
Januari 2005, meskipun keputusan untuk mengadopsi penggunan standar akuntansi
tersebut sudah diajukan sejak tahun 2002. Sedangkan Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum
menggunakan secara penuh (full adoption)
standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard
(IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US
GAAP (United Stated Generally Accepted
Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang
sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum
menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar